Judul: Berbagi Info Seputar Cara Mengurus Perpanjangan SIM A & SIM C - Polres Gresik Full Update Terbaru
link: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A & SIM C - Polres Gresik
Berbagi Cara Mengurus Perpanjangan SIM A & SIM C - Polres Gresik Terbaru dan Terlengkap 2017
Lama masa berlaku dari SIM A ataupun SIM C adalah 5 tahun. Jika masa berlaku akan habis diharuskan untuk melakukan pengurusan dalam perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp. 80.000, SIM C Rp. 75.000.SIM yang mati atau sudah melewati masa berlaku tidak akan dapat diperpanjang dan harus dilakukan pembuatan ulang SIM dari awal. Proses yang harus dilalui khusus untuk pembuatan SIM adalah ujian teori dan praktek. Kedua ujian tersebut tidak diperlukan pada proses memperpanjang SIM.
Di Kabupaten Gresik, instansi yang berwenang dalam menangani pembuatan dan perpanjangan SIM adalah Satlantas Polres Gresik yang beralamat atau berlokasi di Jl. Randu Agung No 1. Kecamatan Kebomas. No Telepon : 031-3981556 (Lihat di Google Map : Foto | Peta)
Syarat memperpanjang SIM A dan SIM C :
- Memiliki KTP dan SIM
- Sehat jasmani dan rohani
Yang perlu dipersiapkan :
- KTP dan SIM untuk di fotokopi (fotokopi bisa dilakukan di koperasi Polres. Saat di loket 5 SIM lama akan ditarik).
- Bulpen untuk mengisi formulir (bulpen tidak disediakan di Polres, tetapi bisa dibeli di koperasi Polres).
- Berpakaian sopan dan rapi (pengambilan foto SIM).
- Uang untuk membayar parkir, fotokopi, tes kesehatan, dan perpanjangan SIM.
Alur memperpanjang SIM
Berikut ini adalah cara mengurus untuk memperpanjang SIM A dan SIM C :
- Koperasi - Fotokopi masing-masing 2 lembar : KTP dan SIM (Rp. 2.000)
- Poliklinik - Serahkan fotokopi. Dites kesehatan. Mendapat Surat Keterangan Kesehatan Pengemudi (Rp. 20.000)
- Loket 2 - Serahkan semua berkas (fotokopi dan surat kesehatan). Mendapat formulir
- Loket 1 - Serahkan semua berkas. Bayar pendaftaran perpanjangan (SIM A Rp. 80.000; SIM C Rp. 75.000)
- Isi dan lengkapi formulir
- Loket 2 - Serahkan formulir. Mendapat nomer antrian
- Tunggu panggilan antrian
- Loket 5 - Dipanggil untuk foto dan sidik jari. Serahkan SIM lama
- Tunggu panggilan hasil KTP
- Loket 6 - Dipanggil untuk mendapatkan KTP
- Selesai
Yang sering ditanyakan (FAQ) : syarat perpanjang / perpanjangan sim, syarat perpanjang sim, biaya perpanjang / perpanjang sim, cara mengurus sim, pengurusan sim, biaya sim, tempat bikin sim, biaya pengurusan sim, mengurus sim.
Informasi terkait
Itulah sedikit Artikel Cara Mengurus Perpanjangan SIM A & SIM C - Polres Gresik terbaru dari kami
Semoga artikel Cara Mengurus Perpanjangan SIM A & SIM C - Polres Gresik yang saya posting kali ini, bisa memberi informasi untuk anda semua yang menyukai sepintas Informasi. jangan lupa baca juga artikel-artikel lain dari kami.
Terima kasih Anda baru saja membaca Cara Mengurus Perpanjangan SIM A & SIM C - Polres Gresik